5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Lolos Pemecatan, Netizen: Kenapa Cuma di Mutasi

14 Maret 2023, 08:04 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, saat tengah memberikan keterangan terkait percaloan penerimaan Bintara Polri. /Instagram @undercover.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus percaloan penerimaan Bintara Polri yang melibatkan oknum polisi masih terus terjadi.

Anehnya meski telah terbukti bersalah menjadi calo penerimaan Bintara Polri mereka tidak dipecat.

Seperti yang terjadi hari baru ini, ada lima polisi terlihat percaloan penerimaan Bintara Polri, namun lolos dari pemecatan.

Baca Juga: Mahasiswa Serbu Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Ini 15 Tuntutannya

Kondisi ini tentu membuat netizen terheran-heran dengan sikap polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengatakan hasil yang mencengangkan dari keputusan sidang yakni pemutasian.

Para polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan tak dipecat sama sekali.

Baca Juga: Menusuk Seorang Pemuda hingga Tewas, Tiga Orang di Palembang Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumanya

Namun dalam sidang etik dan disiplin, mereka dinyatakan telah melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian. Membuat mereka akhirnya resmi dimutasi ke luar pulau Jawa.

Hal tersebut disampaikan olehnya pada Senin, 12 Maret 2023 di Semarang.

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," ungkap Iqbal

Calo polisi yang berinisial Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS telah dijatuhi hukuman demosi dengan kurun waktu selama dua tahun.

Sementara dua pelaku lain, telah dijatuhi hukuman ditempatkan di wilayah khusus dengan kurun waktu 21 hari untuk Bripka Z dan 31 hari untuk Brigadir EW.

Baca Juga: Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Terbukti Jual Narkoba

Bersamaan dengan itu, Iqbal menyampaikan bahwa semua panitia penerimaan Bintara Polri benar-benar akan diganti oleh personel baru.

Padahal perbuatan calo polisi tersebut cukup mencoreng nama baik kepolisian, yakni memungut uang dengan besaran yang tinggi dan bervariasi.

Mulai dari Rp350 juta sampai Rp750 juta per korban peras. Maka, jika dihitung satu pelaku berhasil mengumpulkan uang capai Rp 2,4 miliar dengan rata-rata terbawah.

Hal tersebut pun menuai kritik dan sindiran pedas dari netizen, terhadap keputusan polisi yang tidak memecat kelima calo polisi tersebut.

Seperti pertanyaan sindiran yang disampaikan oleh @gigihprasetyaaa pada keputusan tersebut :

"Kenapa cuma dimutasi? Karena kalo ditindaklanjuti nanti bakalan tambah panjang lagi, lebar lagi, tinggi lagi,"

Baca Juga: Miris! Polisi Temukan 43 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Akun @tom_hang10 juga menyampaikan bahwa kemungkinan hal yang sama mungkin akan terjadi lagi jika karena sanksi mutasi tak tegas:

"Kayaknya lebih aman main di luar Jawa,"

Beberapa netizen membandingkan instansi kepolisian yang turun elektabilitasnya dibanding instansi lain di mata masyarakat seperti kata @febrigpratama:

"Saya percaya Damkar daripada Policin,"

Protes pedas disampaikan oleh beberapa netizen seperti yang dikutip oleh akun @d.hanggoro:

"Ternyata belum ada yang berubah setelah sekian banyak kasus serupa, ya begitulah kalau seorang kriminal dikasih seragam,"***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler