Mudik Gratis! Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI adakan program Mudik Bebas Biaya, Ini Syaratnya!

26 Maret 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Pemprov DKI Jakarta adakan program Mudik Gratis/pixabay// /

 


PRIANGANTIMURNEWS - Kabar baik buat para pemudik yang tahun lalu tersendat hingga tidak dapat bertemu keluarga di kampung, karena meluasnya Pandemi Covid 19, namun tahun ini ada solusinya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyelenggarakan Program mudik gratis, yang meliputi 19 Kota/Kabupaten di 6 Provinsi.

Pendaftaran mudik gratis di tahun 2023 ini mulai dibuka pada hari Kamis, 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023 untuk wilayah Sumatera dan Jawa.

Baca Juga: Larangan Menduduki Melangkahi Kuburan

Kepala Dinas Angkutan Jalan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat menjelaskan bahwa Program mudik gratis ini memang diberikan kepada 19 kota dan Kabupaten.

"Tahun ini memang ada 19 kota dan kabupaten yang menjadi tujuan mudik gratis DKI Jakarta yang mana untuk pulau Sumatera ada dua provinsi yakni Provinsi Bandar Lampung dan Sumatera Selatan yaitu Palembang, " kata Yayat

Untuk Provinsi Jawa Barat, Yayat juga menyebutkan program tersebut diberikan kepada dua kota dan kabupaten, yaitu Kuningan dan Tasikmalaya.

Sedangkan Provinsi Jawa Tengah ada wilayah Tegal, Pekalongan, Semarang, Solo, Wonosobo dan kota lainnya.

Baca Juga: Tercengang! Ternyata Nissa Asyifa Anak Konglomerat, Ada Apa dengan Alshad Ahmad? Simak Selengkapnya!

Lalu untuk Provinsi Jawa Timur ada Jombang, Madiun, Malang, Wonogiri. Kemudian untuk wilayah Provinsi DI Yogyakarta akan diberikan mudik gratis nanti.

Yayat juga menyampaikan bahwa dalam program mudik gratis ini telah disiapkan 482 bus untuk penumpang, 23 truk untuk barang/sepeda motor,
namun dari total 482 bus penumpang ini nantinya akan dibagi menjadi 2 arus, yakni ada arus mudik dan arus balik.

"278 armada untuk arus mudik, 13 truk untuk sementara dan arus balik ada 214 bus penumpang, 10 truk yang akan disiapkan untuk mengangkut sepeda motornya," kata Yayat yang dikutip ayojakarta.com pada kanal youtube Metro TV, Minggu (26/3).

Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 ini diwajibkan untuk memenuhi persyaratan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu vaksinasi COVID-19 dan STNK apabila membawa sepeda motor.

Baca Juga: Cuma Telur Nasi Dan Sambal, Warung Legend Ini Ramai Pembeli! Telur habis Sampai 140 Kilogram Sehari ?

Untuk mendaftarkan Program mudik gratis ini dapat dilakukan melalui situs laman website mudikgratisjakarta.com.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Metro TV

Tags

Terkini

Terpopuler