Diduga Akibat Konflik Petinggi PT Teodore Pan Garmindo, Gaji Buruh Belum Dibayar

16 Oktober 2023, 13:30 WIB
DPC BSI 92 tuntut gaji yang belum di bayar oleh perusahan. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Jika soal hak diabaika oleh pihak terkait, wajib di perjuangkan untuk didapat. Hal serupa juga dilakukan oleh ribuan buruh/karyawan di PT Teodore Pan Garmindo (TPG).

Kurang lebih ada 1500 san karyawan Pabrik PT Teodore Pan Garmindo (TPG) menuntut hak gaji pokok yang belum digarap selama satu bulan nunggak oleh pihak perusahaan PT Teodore Pan Garmindo.

Gaji pokok yang belum diperbaiki per September sampai tanggal 13 Oktober 2023 belum juga dibayarkan oleh pihak PT Teodore Pan Garmindo yang beralamat di Jln Raya Ciawi, Kp Cidadap, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Geger! Warga Bangkal Meninggal Dunia Diduga Kena Tembak Polisi Saat Unjuk Aksi di PT HMBP I Kalimantan Tengah

Diketahui, cairnya gajih para karyawan itu disebabkan adanya konflik internal para pimpinan perusahaan yakni Ludijanto Setijo sebagai Direktur Utama dengan Julius Dirjayanto Direktur 1 dan H Deden Mulyana Direktur 2.

Dampak kontak internal pimpinan perusahaan PT TPG itu yang menjadi korban 1500 lebih karyawan yang sudah menjalankan pekerjaanya sesuai tupoksi dan secara profesional.

Konflik antar pimpinan PT Teodore tidak hanya berdampak pada kenyamanan suasana kerja, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pelerja buruh.

Baca Juga: Pabrik Miras Ilegal Berkedok Rumah Konveksi di Tambora Dibongkar Polisi

Dugaan konflik internal pimpinan perusahaan PT Teodore juga telah menimbulkan kerugian bagi para buruh yang mana hak-hak pokok buruh seperti upah yang seharusnya diterima pada tanggal 10 disetiap bulannya. 

Tetapi, sampai kini gaji pokok satu bulan per bulan September 2023 masih belum juga jaminan dan belum ada kepastian yang jelas untuk diberikan kepada para buruh.

“Pengusaha tidak membayar upah buruh bukan hanya peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” kata Ketua DPC SBSI 92 Priangan Timur, Deni Hendra Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Mencekam! Kebakaran Pabrik Cat di Bandengan Jakarta Utara Begitu Dahsyat, Puluhan Warga Hingga Panik

Namun dampak dari konflik antar pimpinan PT Teodore Pan Garmindo menimbulkan kesengsaraan dan kelaparan serta permasalahan-permasalahan sosial bagi para pekerja dan keluarganya.

“Kita dari buruh dan atas nama seluruh karyawan dan atas nama 1.241 orang anggota SBSI'92 PT.Teodore Pan Garmindo meminta kepada pemangku kebijakan dan pejabat yang berwenang diwilayah Tasikmalaya untuk memanggil para pihak yang terlibat dalam konflik internal di PT.TPG,” ujar Deni .

Kami meminta pihak pihak terkait untuk memanggil pihak pihak PT.Teodore untuk dapat duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan diperusahaan dan memberikan upah kepada buruh dapat segera terselesaikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Baca Juga: Viral! Seorang Karyawan Pabrik Protes ke Atasan Disaksikan Puluhan Rekan Kerja, Ini Penyebabnya

“Kita dari DPC SBSI 92' mendesak agar pihak Pengusaha PT.TPG dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar upah 1241 kepada para buruh,” ujarnya.

Selain itu juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak buruh dan keberlangsungan kerja.

Pihak SBSI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan yang berwenang agar bisa memanggil pihak yang berselisih di PT.

Baca Juga: Gandeng Firma Inggirs! Erick Thohir Audit Keuangan PSSI dan PT LIB, Ferry Paulus Angkat Suar

TPG untuk dapat duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan diperusahaan PT. Teodore Pan Garmindo agar tidak berdampak lebih luas.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler