Pelaku Pengeroyok Anggota Pol PP Dipolisikan

3 Januari 2024, 09:00 WIB
Para pelaku yang mengeroyok dua orang petugas POL PP dilaporkan ke Polisi./Instagram/@warungjurnalis /

PRIANGANTIMURNEWS - Tindakan maen hakim sendiri atau kekerasan apapun alasannya tetap tidak dibenarkan oleh hukum. Bahkan perbuatan lelerasan itu akan mengantarkan anda sebagai pelaku ke balik jeruji besi.

Jika anda ingin selamat atau terbebas, tidak terjerat hukum apa pun masalahnya tidak ada alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau maen hakim sendiri. Semua masalah bisa diselesaikan tidak dengan kekerasan.

Dalam jiwa, prilaku, tindakan setiap orang pasti ada yang memiliki masalah sehingga membuat ketersinggungan terhadap orang lain. Namun masalah dapat diselesaikan dengan jiwa dan pikiran dengan tenang.

Baca Juga: Bawaslu dan Pol PP Kota Tasikmalaya Copot APK Caleg

 Akibat ketersinggungan 2 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus) hendak mendirikan Pos PAM Tahun Baru dikeroyok sekelompok orang.

Sebanyak dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menjadi korban pengeroyokan di Jalan Kebon Kacang, Menteng, Jakarta Pusat.

Pengeroyokan terjadi pada Minggu 31 Desember 2023. Kabar ini dibenarkan Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba.

“Faktanya ada aksi pengeroyokan terhadap anggota kami di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat,” kata TP Purba dikutip dari Instagram @warungjurnalis Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Pol PP dan Sajalur Razia Tempat Racik Tuak dan Caffe

Untuk memastikan anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan, pihaknya telah melakukan visum. Keduanya juga sudah membuat laporan polisi di Polsek Menteng.

“Mengenai kronologis saya tidak bisa memberikan statement, namun faktualnya, anggota kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian hari ini,”jelas, Purba.

Dari informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kedua petugas Pol PP saat itu, dua anggota satpol PP berinisial YD dan MH hendak mendirikan posko pengamanan (Pospam) Tahun Baru di lokasi pengeroyokan.

Baca Juga: Ganggu Ketertiban dan Keamanan, Sat Pol PP  Depok Tangkap RoboCop

Saat mendirikan tenda posko tiba-tiba, sekitar enam orang langsung mendatangi dua anggota satpol dan melayangkan pukulan. 

Dalam peristiwa tersebut kedua petugas kalah jumlah, jadi kedua anggota satpol PP tidak bisa berbuat banyak. 

Akibat perbuatan ke enam pelaku. Kini korban yang berinisial YD mengalami memar di bagian wajah dan kepala bagian belakang.

Baca Juga: Pedagang di Taman Perbatasan Kota Tasik Menolak Pol PP

Adanya laporan polisi mendapat tanggapan dari Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Sam Suharto mengaku belum mengetahui adanya laporan pengeroyokan dari anggota satpol PP ke Polsek Menteng.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @warungjurnalis

Tags

Terkini

Terpopuler