Miras Sulit di Berantas, Akibatnya 2 Warga di Tasikmalaya Tewa Usai Minum Oplosan Miras

25 Februari 2024, 10:24 WIB
Ilustrasi miras yang Diduga bikin Dua Warga Tasik Meninggal Dunia /Pixabay/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Pengedar, penjual dan pengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Tasikmalaya memang sulit untuk di berantas. Apalagi jika pabrik atau yang memproduksinya tidak di berantas. 

Pedahal Kabupaten Tasikmalaya dikenal dengan nama sebutan seribu Pondok Pesantren. Namun ahklak dan prilaku sebagian oknum warga yang masih doyan menjual dan mengkonsumsi miras tidak mencerminkan, malah merusaknya. 

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya dua orang warga yang menjadi korban hingga tewas diduga akibat usai menegak minuman keras. 

Baca Juga: Rumah Kontrakan Digunakan Gudang Miras Digerebek Polres Tasikmalaya Kota, Perempuan Muda Ditangkap

Diketahui dua orang warga yang tewas terjadi di Desa Linggasirna, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia diduga akibat menegak miras. 

Kedua korban tewas berinisial S (35) dan H (45) meningga usai menjalani perawatan medis di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara satu orang warga lainya berinisial R (16) masih kritis. Korban tewas dan kritis diduga usai menenggak minuman alkohol dengan minuman berenergi.

Baca Juga: Bawa Miras dan Tembakau Sintetis, Enam Pemuda Ditangkap Polsek Cibereum Tasikmalaya

"Siang ini ada 3 pasien masuk ke IGD RSUD SMC. Dua orang meninggal dunia, satu masih dilakukan perawatan," kata Kasie Pelayanan Medik RSUD SMC dr. Sudaryan Minggu 25 Februari 2024.

Sudaryan menyebut, para korban diduga alami keracunan minuman keras. Korban inisial R sempat mengaku mengkonsumsi lima botol alkohol yang dicampur minuman berenergi. 

Sementara dua korban yang meninggal tidak mengaku mengkonsumsi alkohol hanya minuman berenergi.

"Dua pasien yang meninggal saat ditanya saat pertama kali masuk IGD, sebelum meninggal tidak mengakui mengkonsumsi miras hanya mengakui minum minuman (kuku bima),"ujarnya.

Baca Juga: Gempar! Iklan Miras Terpasang di Cipanas Cianjur, Satpol PP Langsung Lakukan Ini

"Sedangkan pasien atas nama R mengakui mengkonsumsi minuman (kuku bima) yang dioplos dengan 5 botol alkohol," kata Sudaryan.

Para korban meninggal dan kritis disinyalir alami keracunan minuman keras oplosan.

"Terduga intoksikasi atau keracunan miras. Untuk alamat ketiga pasien ini dari daerah yang sama dan mengaku masih saudaraan," kata Sudaryan.

Kepolisian Sektor Leuwisari dan Polres Tasikmalaya langsung turun tangan. Polisi menyelidiki penyebab kematian korban.

Baca Juga: Gudang Miras di Indramayu Dibongkar, Aparat TNI dan Polri Amankan 52 Ribu Botol

Meski hasil medis menunjukan indikasi intoksinasi atau keracunan, polisi belum menemukan bukti cukup kematianya disebabkan miras oplosan.

"Belum bisa dipastikan penyebab kematianya. Yang bisa berikan keterangan tersebut adalah dokter," kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya. 

Peristiwa ini muncul setelah sejumlah warga di larikan ke RSUD SMC Sabtu 24 Februari 2024. Korban tidak makan dan minum selama dua hari serta mengeluh sesak nafas juga sakit dada. 

"Juga sebelum meninggal para korban juga alami muntah hingga penurunan kesadaran," ujarnya. 

Baca Juga: Ratusan Botol Miras Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 di Pangandaran di Musnahkan

Setelah dipastikan korban meninggal dunia, jasad kedua korban sudah dibawa keluarga untuk di makamkan.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler