Mantan Bos di Saguling Akui Lakukan Penganiayaan Gara Gara Utang 3 Juta 100

23 April 2024, 13:21 WIB
Mantan majika akui aniaya mantan pegawai gara gara utang sebesar 3 juta 100 yang dipinjam mantan karyawannya. /pikiran rakyat Cirebon/

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku penganiayaan berinisial Y yang merupakan pengusaha konpeksi di wilayah Regol Saguling Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya mengakui telah melakukan penganiayaan. 

"Ya saya telah melakukan penganiayaan terhadap Arif Ali Nurdin, itu dilakukan karena, spontan, terbawa emosi, dan saya kesal sama dia," kata Y dalam sambungan telepon sekitar pukul 9.30 WIB Selasa 23 April 2024.

Y mengaku, ujung penganiayaan dilakukan dikarenakan Arif atau nama landihan Hendrik sangkut paut masalah utang tiga juta seratus. Saya kesal dia kaya mau nipu, disuruh kerja malah gak kerja menghilang. 

Baca Juga: Akibat Utang, Mantan Majikan Diduga Aniaya Mantan Pegawai di Saguling Tasikmalaya

"Udah saya nasehatin Hendriknya, tapi tetap gak mendengar, bahkan Hendrik udah saya sayangi. Tapi setelah Hendrik membohongi saya, pas ada kesini langsung saya pukul sepeontan terbawa emosi," kata Y. 

Y mengaku, setelah melakukan penganiayaan, korban sudah di obati dan dibawa ke RSUD Dokter Soekardjo seteleh kejadian semalem. 

"Jadi dalam masalah ini saya minta di selesaikan secara kekeluargaan, gak sampai ke ranah hukum. Soal teknis utang bisa di bicarakan seperti apa teknisnya, terpenting selesai," ujar Y. 

Baca Juga: Akibat Utang, Mantan Majikan Diduga Aniaya Mantan Pegawai di Saguling Tasikmalaya

"Ya saya telah di aniaya oleh Y. Ini kejadian yang ke dua kalinya, dulu sempat memukul, sekarang memukul lagi. Jadi sudah dua kali terjadi saya dianiaya oleh Y,"kata Arif Ali Nurdin (34). 

Sebelumnya diberitakan dugaan sementara masalah utang, seorang mantan majikan di Saguling Kota Tasikmalaya diduga telah menganiaya mantan pegawai. 

Hal itu di ungkapkan Istri korban bernama, Entin Martianah (33) Tahun menyebut, ya telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap suami saya.

Baca Juga: Kesal, Seorang Ibu Nekat Aniaya Anak Tirinya yang Baru Berusia 4 Tahun

"Ya saya mendapat informasi pada pukul 21.11 WIB dari teman se pekerjaan suami, bahwa suami ada yang menganiaya alias di siksa,"kata Entin melalui sambungan telepon Senin 22 April 2024 pukul 23.31 Wib. 

Lanjut Entin, ya suami saya ada yang menganiaya diduga oleh inisial Y. Tapi belum diketahui nama nya secara jelas, baru diduga mantan majikan suami saya. 

"Setahu saya kalau urusan dengan Y, itu masalah utang yang sudah lama belum bisa bayar karena belum ada uang untuk bayarnya," ujar Entin. 

Baca Juga: Aniaya Pacar dan Menghina Polri, Leon Dozan Dijerat Pasal Berlapis

"Jadi dulu suami saya pernah pinjem uang ke mantan majikan bernama Y. Tapi suami saya belum bisa bayar, dengan alasan terhimpit masalah ekonomi," ujar Entin. 

Entin menyebut, sekarang suami saya sedang di periksa untuk diobati di RSUD sama temen suami. Kebetulan saya lagi di Salopa belum bisa ke Tasik. 

Sementara itu, diungkapkan Santo yang merupakan temen korban, dan sempat melihat korban di tempat kejadian setelah dianiaya oleh pelaku. 

Baca Juga: Ini Profil Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar di Tempat Karaoke hingga Tewas

"Ya tadi saya sempat melihat korban Arif Ali Nurdin (34) di lokasi kejadian di Regol Saguling Panjang Kota Tasikmalaya," kata Santo melalui sambungan telepon WhatApp pukul 23.48 WIB. 

Santo menyebut, kalau kronologis kejadian penganiayaan saya tidak tahu, hanya ada satu saksi teman se pekerjaan yang tahu. Karena saya sempat nanya, dia bilang Arif di serang dari belakang sekitar pukul 20.30 WIB. 

Untuk pelaku penganiayaan masih belum bisa di konfirmasi, karena kesulitan nomor kontak dan, korban masih belum memberikan keterangan secara jelas, karena sempat di bawa ke RSUD.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler