Server PDN Ganguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Paspor

21 Juni 2024, 16:36 WIB
Ilustrasi- Server PDN sedang alami gangguan, namun Imigrasi tetap melayani perlintasan dan permohonan Paspor. /

PRIANGANTIMURNEWS - Sudah dua hari ini Server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan, hal itu terjadi di seluruh Indonesia termasuk di Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar). 

Akibat gangguan Server Pusat Data Nasional pastinya ada yang terganggu, seperti halnya pada layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis.

"Unit layanan teknis seperti paspor, unit kerja keimigrasian, serta tempat pemeriksaan imigrasi pada Bandar Udara dan Pelabuhan untuk sementara mengalami kendala," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Baca Juga: Intel Dakim Imigrasi Tasikmalaya Deportasi WNA India Langgar Izinn Tinggal

Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung sejak Kamis 20 Juni 2024.

"Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim Jumat 21Juni 2024.

Adapun masyarakat yang berada di Bandar Udara Internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.

Baca Juga: Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Tasikmalaya Berhasil Tangkap 1 Orang WNA Asal India

Dirjen Imigrasi mengatakan, meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

"Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya. 

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke Kantor Imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

Baca Juga: Kakanim Imigrasi Kelas I Non TPI Tasik Serahkan Jabatannya ke Yang Baru

Namun. demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

"Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,"kata, Silmy.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler