KPK Tangkap Menteri KKP di Bandara Sukarno-Hatta

- 25 November 2020, 08:21 WIB
Ilustrasi borgol/pikiran rakyat/
Ilustrasi borgol/pikiran rakyat/ /Pixabay/

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah untuk PTK, Dosen, Guru Mulai Disalurkan

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x