Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

- 31 Desember 2020, 13:45 WIB
Hanya 6 kriteria yang bisa daftar kartu prakerja di tahun 2021.
Hanya 6 kriteria yang bisa daftar kartu prakerja di tahun 2021. /Prakerja.go.id

PRIANGAN TIMUR NEWS- Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2021 mendatang akan dibuka kembali.

Dibukanya kembali Kartu Prakerja tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kemnaker, Susiwijono Moegiarso.

Dibukanya gelombang 12 tentunya menjadi kabar baik dan melegakan bagi pendaftar Kartu Prakerja yang belum lolos pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: AM Hendropriyono: Organisasi Pelindung ex FPI dan Para Provokator Bisa Kena Sanksi

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pendaftar harus memnuhi persyaratan dan melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.

Pada Gelombang 1-11 yang dibuka sebelumnya, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 43 juta orang dengan daya tampung hanya 5,9 juta orang mengikuti program ini dan tertera dalam surat keputusan (SK) lolos dalam program itu.


Dalam program semi bantuan sosial ini oleh Kemnaker, anggaran yang digelontorkan untuk Kartu Prakerja mencapai Rp 20 triliun pada 2020.

Baca Juga: Pria Mencium Bagian-bagian Tubuh Wanita Ternyata Banyak Artinya

seperti dikutip priangantimur news dari laman kemnaker. go,id   sebagaimana dilansirberitadiy.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-701192687/siap-siap-kartu-prakerja-gelombang-12-akan-dibuka-ini-syarat-dan-cara-daftar-di-wwwprakerjagoid?, dalam program Kartu Prakerja, setiap penerima mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulannya sebesar Rp600.000 selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker.go.id Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah