AM Hendropriyono: Organisasi Pelindung ex FPI dan Para Provokator Bisa Kena Sanksi

- 31 Desember 2020, 11:09 WIB
Mantan Kepala BIN Hendropriyono bersyukur FPI dibubarkan
Mantan Kepala BIN Hendropriyono bersyukur FPI dibubarkan /Instagram @am.hendropriyono/.*/Instagram @am.hendropriyono

PRIANGAN TIMUR NEWS - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah Rabu 30 Desember 2020 mengudang banyak simpati dan komentar dari para tokoh.

Salah satunya diungkapkan oleh Mantan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) AM Hendropiyono. Dia merasa lega FPI dibubarkan pemerintah.

Seperti dilansir Priangantimur news.com dari akun instagram pribadinya @am.hendropriyono, tanggal 30 Desember 2020 masyarakat bangsa Indonesia merasa lega, mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini.

Baca Juga: Bantuan BLT APB untuk Pelaku Budaya Rp1 Juta Per Orang, Begini Cara Daftar dan Mengeceknya

Menurut Hendro kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran terhadap perbedaan.

Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998. Tidak akan ada lagi penggerebegan terhadap orang yang sedang beribadah,terhadap acara pernikahan.

Kemudian masih kata Hendro dalam Instagramnya, tak ada lagi yang melarang menghormat bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko-toko obat, warung makan, mall dan lain lain kegiatan yang main hakim sendiri.

Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer juga menegaskan kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial.

Baca Juga: Buruan Pajak, 6 Provinsi Masih Memberlakukan Pemutihan PKB hingga Akhir Desember 2020

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @bpptkg @am.hendropriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah