Mau Dapat Bansos PKH, Ini Empat Golongan dan Kriteria Penerima yang Ditetapkan Kemensos

- 27 Januari 2021, 06:20 WIB
ILUSTRASI peneriman bansos PKH dari pemerintah.
ILUSTRASI peneriman bansos PKH dari pemerintah. /PIXABAY/Peggy_Marco

Baca Juga: Jokowi: Pemda Harus Bangun Ekonomi Sepanjang Tol Kayu Agung-Palembang

· Penyandang disabilitas berat yang berhak menerima bansos PKH adalah mereka yang menyandang disabilitas fisik atau mental dan maksimal 1 orang per Kartu Keluarga (KK).

 Kemensos menegaskan bahwa bansos PKH hanya diperuntukkan untuk golongan dan kriteria yang disebutkan di atas. Di luar kriteria dan golongan tersebut, bansos PKH tidak akan dikucurkan oleh pihak Kemensos.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x