Ibu Rumah Tangga dan Balitanya di Tahan Karena Lempar Batu ke Pabrik, Waketu Komisi III DPR RI : Lepaskan!

- 21 Februari 2021, 20:04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /Instagram @ahmadsahroni88/

PRIANGANTIMURNEWS- Ramai dibicarakan di media sosial, beredar sebuah foto yang memperlihatkan keempat Ibu Rumah Tangga dan balitanya yang ditahan aparat kepolisian.

Dari kabar yang beredar, sekelompok Ibu Rumah Tangga tersebut melempari batu ke pabrik. Dinilai merusak lingkungan, pabrik tersebut diamuk warga.

Kabar yang mengabarkan Sekelompok Ibu rumah tangga beserta balitanya ditahan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari anggota DPR RI.

Baca Juga: Akhirnya Ayus Sabyan Klarifikasi Berita Perselingkuhannya, Ayus :Mohon Maaf Kepada Istri Atas Kekhilafannya

Dikutip Priangantimurnews.com dari Antara. Minggu, 21 Februari 2021.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni meminta empat orang ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama anaknya karena masih menyusui di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk segera dibebaskan.

Menurutnya, dalam hukum ada namanya aspek humanis yang mesti dipertimbangkan. Apalagi jika IRT masih memiliki balita yang perlu menyusui.

Lanjutnya, sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 Februari 2021: Kejahatan Elsa Terbongkar, Nino Kecewa Dalangnya Ternyata Istrinya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x