PRIANGANTIMURNEWS- Ramai dibicarakan di media sosial, beredar sebuah foto yang memperlihatkan keempat Ibu Rumah Tangga dan balitanya yang ditahan aparat kepolisian.
Dari kabar yang beredar, sekelompok Ibu Rumah Tangga tersebut melempari batu ke pabrik. Dinilai merusak lingkungan, pabrik tersebut diamuk warga.
Kabar yang mengabarkan Sekelompok Ibu rumah tangga beserta balitanya ditahan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari anggota DPR RI.
Dikutip Priangantimurnews.com dari Antara. Minggu, 21 Februari 2021.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni meminta empat orang ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama anaknya karena masih menyusui di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk segera dibebaskan.
Menurutnya, dalam hukum ada namanya aspek humanis yang mesti dipertimbangkan. Apalagi jika IRT masih memiliki balita yang perlu menyusui.
Lanjutnya, sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara.