Jubir KPK Ali Fikri Benarkan Nurdin Abdullah Diamankan Terkait Tindak Pidana Korupsi

- 27 Februari 2021, 09:26 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri.
Juru bicara KPK Ali Fikri. /Antara/

PRIANGANTIMUR NEWS – Nurdin Abdullah gubernur Sulawesi Selatan tertangkap operasi tangan (OTT) KPK Jumat malam 26 Februari 2021.

Dikonfirmasi Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Fikri kepada media mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jumat 26 Februari 2021 malam.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Uang Rp1 Miliar Diamankan

Penangkapan Nurdin kata Ali Fikri adanya dugaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali, Sabtu 27 Februari 2021.


Dikutip priangantimurnews.com dari Jurnal Makasar berjudul "Jubir KPK Benarkan Gubernur Sulsel Diamankan Diduga Tindak Pidana Korupsi" Ali menambahkan, bahwa saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk menangani kasus ini.

Baca Juga: 7 Ekonomi Jawa Barat yang Mesti Direspon Kepala Daerah Terpilih

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya beredar informasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK karena terjerat OTT.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: jurnal makasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x