PRIANGANTIMUR NEWS – Nurdin Abdullah gubernur Sulawesi Selatan tertangkap operasi tangan (OTT) KPK Jumat malam 26 Februari 2021.
Dikonfirmasi Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Fikri kepada media mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jumat 26 Februari 2021 malam.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Uang Rp1 Miliar Diamankan
Penangkapan Nurdin kata Ali Fikri adanya dugaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali, Sabtu 27 Februari 2021.
Dikutip priangantimurnews.com dari Jurnal Makasar berjudul "Jubir KPK Benarkan Gubernur Sulsel Diamankan Diduga Tindak Pidana Korupsi" Ali menambahkan, bahwa saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk menangani kasus ini.
Baca Juga: 7 Ekonomi Jawa Barat yang Mesti Direspon Kepala Daerah Terpilih
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya beredar informasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK karena terjerat OTT.