Ratusan Liter Minuman Keras Jenis Ciu Diamankan Satnatkoba Polres Sumedang

- 27 Februari 2021, 00:51 WIB
Petugas Satnarkoba Polres Sumedang sedang mengamaknak puluhan botol miras  jenis ciu dari sebuah toko di Kawasan Sumedang.
Petugas Satnarkoba Polres Sumedang sedang mengamaknak puluhan botol miras jenis ciu dari sebuah toko di Kawasan Sumedang. /Andika Pratama/Priangantimurnews/

PRIANGANTIMURNEWS - Peredaran minuman keras jenis ciu di wilayah hukum Polres Sumedang hingga kini masih terus terjadi.

Miras jenis ciu tersebut dijual bebad di pertokoan yang wilayah Kota Sumedang.

Mengantisipasi hal itu, Satnarkoba Polres Sumedang terus menggelar razia miras di toko dan tempat-tempat yang dicurigai menjual miras oplosan tersebut.

Baca Juga: Innalillahi, Pimpinan MTA Ustad Ahmad Sukina Meninggal Dunia karena Covid-19

Seperti dilakukan Jumat 26 Februari 2021, Sat Narkoba Polres Sumedang  berhasil menyita miras jenis Ciu sebanyak 118,5 liter.

Kepala Satuan Narkoban (Satnarkoba) Polres Sumedang Ajun Komisari Polisi (AKP) Ari Aprian Ferdiansyah yang saat itu langsung memimpin razia mengatakan, pihaknya melakukan razia miras di toko-toko yang ada di perkotaan.

Dalam razia miras tersebut petugas dari Satnarkoba Polres Sumedang berhasil menyita miras jenis Ciu sebanyak 79 botol. Kemudian miras jenis Ciu dalam kemasan botol Aqua besar total 118,5 liter.

Baca Juga: Para Jurnalis Melakukan Vaksinasi Demi Keselamatan Kerja

"Miras jenis Ciu tersebut disita dari penjual inisial N.H.F di Jalan Serma Muhtar, Kelurahan  Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kab. Sumedang Jumat 26 Februari 2021," kata Ari Aprian.


Pada kesempatan itu, Ari juga meminta kepada para pemilik toko dan penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Sumedang untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, agar di wilayah  Sumedang bisa tetap kondusif.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x