Petani India Memblokir Jalan Raya selama 5 Jam di luar Delhi untuk Menandai Hari Ke-100 Protes

- 6 Maret 2021, 19:55 WIB
Ratusan Petani India saat memblokir jalan selam 5 jam di Pinggiran New Delhi, India .
Ratusan Petani India saat memblokir jalan selam 5 jam di Pinggiran New Delhi, India . /Reuters/

PRIANGANTIMURNEWS- Para petani meneriakkan slogan-slogan saat mereka mengambil bagian dalam 'selai chakka' atau blokade jalan selama 5 jam, di jalan raya pinggiran New Delhi, India, pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Pemblokiran tersebut dilakukan sebagai bagian dari protes terhadap undang-undang pertanian yang diberlakukan pada September 2020 lalu.

Pemblokiran tersebut dilakukan di jalan tol enam jalur di luar New Delhi untuk menandai hari ke-100 protes terhadap deregulasi pasar pertanian, dan untuk menambah tekanan pada pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi.

Baca Juga: 7 Tempat Ngopi Asyik di Tasikmalaya, Paling Recommended Bagi Kalangan Muda

Para petani tua dan muda menuju ke mobil, truk, dan traktor menuju jalan raya untuk memblokir jalan selama lima jam untuk menentang tiga undang-undang pertanian yang diberlakukan pada September 2020 tersebut, dan mengatakan bahwa Undang-Undang tersebut telah merugikan mereka dengan membuka sektor pertanian untuk pemain swasta.

Saat Modi menanggapi hal tersebut, ia menyebutkan bahwa undang-undang itu sebetulnya merupakan reformasi yang sangat dibutuhkan untuk sektor pertanian yang luas dan kuno di negara itu, dan ia juga menggambarkan bahwa protes itu sebagai bermotif politik.

"Pemerintah Modi telah mengubah gerakan protes ini menjadi masalah ego. Mereka tidak dapat melihat penderitaan para petani," kata Amarjeet Singh, seorang petani berusia 68 tahun dari negara bagian Punjab. "Mereka tidak memberi kami pilihan selain memprotes."

Baca Juga: Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sheikh Zayed, Gibran: Jadi Pusat Pendidikan dan Wisata Religi

Puluhan ribu petani dari beberapa negara bagian di India utara telah berkemah di pinggiran ibu kota dalam cuaca dingin yang menggigit sejak Desember menuntut agar undang-undang tersebut dicabut.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x