Menyikapi Kekisruhan di Demokrat, Kemenhum HAM Diminta Objektif

- 16 Maret 2021, 11:05 WIB
Kisruh Demokrat turut berdampak pada ekonomi Indonesia.
Kisruh Demokrat turut berdampak pada ekonomi Indonesia. /Antara Foto/

PRIANGANTIMURNEWS - Menyikapi permasalahan yang terjadi di tubuh Partai Demokrat Kemenkum HAM perlu objektif.

Sekretaris Jenderal Galang Kemajuan Centre Diddy Budiono mengatakan dalam memutuskan kekisruhan di tubuh Partai Demokrat Kemenkum HAM diminta objektif, jangan ada tekanan.

"Kemenkum HAM diminta memutuskan sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Bukan hanya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang harus tunduk dan mengikuti UU Partai Politik (Parpol)," kata Diddy Budiono dalam siaran pers di Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: 640 RT di Wilayah Jawa Barat Masih Masuk Level Zona Merah Covid-19

Dalam konteks inilah, publik berharap pemerintah melalui Menkum HAM objektif melihat persoalan konflik Demokrat dengan jernih, rasional, transparan, dan objektif. Ini soal pertarungan kredibilitas pemerintah.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Diddy Budiono mengatakan hal itu menanggapi ucapan kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto yang menyatakan, brutalitas demokrasi terjadi di negara ini pada periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, ada upaya untuk mengaitkan terus persoalan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Partai Demokrat dengan Presiden Jokowi.

"Pernyataan Bambang itu menurut saya kurang tepat, brutalisme dan sebagainya. Itu memang upaya mereka untuk mengaitkan terus pak Moeldoko, sikap politik pribadi pak Moeldoko ke Presiden. Karena kami meyakini pak Presiden cukup bijak untuk menghargai pilihan pak Moeldoko," kata Diddy.

Baca Juga: Korban Tanggul Jebol Sungai Citarum , Tagih Pemkab Bekasi Kapan Rumah Akan Diperbaiki

Menurut dia, dalam politik dinamika kepengurusan termasuk pergantian Ketua, pelaksanaan KLB merupakan hal yang biasa. Oleh karena itu, ia meminta agar Partai Demokrat jangan menyerang Jokowi dengan persoalan internal partai.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x