Polisi Berikan Teguran Keras pada Pengurus Masjid yang Melarang Warga Beribadah Pakai Masker

- 3 Mei 2021, 20:03 WIB
Kepolisian Sektor Medan berikan teguran keras terhadap pengurus masjid Al Amanah.
Kepolisian Sektor Medan berikan teguran keras terhadap pengurus masjid Al Amanah. /ANTARA/

Para pengurus masjid tidak diperkenankan untuk melarang jemaah menggunakan masker melainkan justru harus mendukung langkah ini dengan mewajibkan pemakaiannya di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi di Dua Pusat Perdagangan di Jakarta

Tak cukup sampai disitu saja, masyarakat juga diminta untuk mengaplikasikan protokol kesehatan lainnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti dengan mencuci tangan, melakukan pemeriksaan kadar suhu tubuh, dan penyemprotan cairan desinfektan.

“Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah memakai masker.

Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya,” ucap Kompol Agus.

Mediasi yang dilangsungkan oleh kedua belah pihak pun berhasil mencapai kata damai.

Para pengurus masjid pun sudah setuju untuk tidak melakukan pelarangan jamaah yang akan melakukan ibadah shalat dengan menggunakan masker.

Baca Juga: Prediksi, Pratinjau, Lineup Pemain Chelsea Jelang Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semi Final Liga Champions

Roni Octavianto yang merupakan korban dari pengusiran di Masjid Al Amanah mengungkapkan dirinya menerima perlakuan yang tida sopan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x