Hal ini disebabkan ia harus terdepak dari masjid akibat memakai masker saat berada di dalam masjid.
Ia pun memutuskan membuat pengaduan kepada pihak kepolisian atas insiden ini agar pihak pengurus masjid ke depannya lebih menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Lia Erliani selaku Camat Medan Satria mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali mendapatkan laporan mengenai pelarangan pemakaian masker di Masjid Al Amanah.
Baca Juga: Kemenag Kembali Salurkan Bantuan Bagi 100 Pegawai Terdampak Bencana NTT
Sebelum kejadian yang menimpa Roni pada 27 April 2021, telah terjadi kasus pertama pada 14 April 2021.
Pihak Kecamatan Medan Satria bersama-sama dengan pihak kepolisian dan petugas pamor sudah menyampaikan teguran kepada DKM Masjid Al Amanah.
“Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan,” ungkap Lia.***