Nekat Mudik Gunakan Mobil Ambulans dengan Alasan Melayat, 7 Orang Diamankan Polisi

- 7 Mei 2021, 22:52 WIB
Untuk mengelabui petugas, warga mudik gunakan mobil ambulans
Untuk mengelabui petugas, warga mudik gunakan mobil ambulans /Pikiran rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah tak menyurutkan warga untuk mudik.

Untuk mengelabui petugas ada warga yang nekat pulang menggunakan mobil ambulans.

Seperti halnya  yang dilakukan 7 orang warga, mereka nekad untuk  pulang kampung dengan menggunakan Ambulans.

Baca Juga: Real Madrid akan Menjamu Sevilla di La Liga, Berikut Pratinjau, Berita Tim, Lineup, dan Prediksi Kedua Tim

Namun sial, modus penyamaran tersebut diketahui oleh polisi. Akibatnya tujuh orang pemudik yang sembunyi di mobil ambulans diamankan polisi.

Mereka beralasan kerabat dekatnya meninggal dunia sehingga mengharuskannya untuk melayat.

Seperti yang dilansir Priangantimurnews.com dari PMJ News, Jumat 7 Mei 2021. Kejadian ini dipergoki oleh petugas saat penyekatan hari kedua larangan mudik pada Jumat 7 Mei 2021.

"Tadi di daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulans yang mencoba untuk mengelabui petugas melalui modus operandinya," ungkap Yusri kepada wartawan.

Baca Juga: Dani Trauma Tak Mau Minta Bantuan Dinsos Dituduh Modus

"Satu ambulans ini isinya 6 orang, sama supir jadi 7 ya terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah," sambungnya.

Kendati memiliki alasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non-mudik, pihak kepolisian tetap menahan dan meminta supir ambulans tersebut putarbalik.

Pasalnya, mereka tidak lengkapi persyaratan yang dibawa oleh para penumpang.

"Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya," imbuh Yusri.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Aurel Hermansyah Akhirnya Positif Hamil, Atta Halilintar: Golll

"Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik. 

"Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian," pungkasnya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x