Anggota TNI Dilarang Berpose Aneh-Aneh di Media Sosial

- 1 Juni 2021, 18:52 WIB
Foto menggambarkan sejumlah aplikasi media sosial.
Foto menggambarkan sejumlah aplikasi media sosial. /Instagram @infokomando/

PRIANGANTIMURNEWS- Ditengah kemajuan teknologi dan media sosial yang mendorong setiap insan manusia mau tidak mau harus menerima dampak positif dan negatifnya.

Dikutif priangantimurnews.com dari akun Instagram @infokomando yang diposting pada Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 11.15 WIB menyebutkan medsos ibarat dua mata pisau, jika digunakan secara bijak akan berdampak positif bagi penggunanya. Sebaliknya akan berdampak buruk bagi yang menyalahgunakan.

"Khususnya dilingkungan prajurit penggunaan medsos tidak dilarang tapi dibatasi atau diatur untuk mencegah timbulnya kerugian baik personil maupun materiil," kata akun Instagram @infokomando.

Baca Juga: Sejarah Singkat Freeport Ditemukan Pengusaha Belanda, Wow Cadangan Tambang Akan Habis Hingga Tahun 2054

Menurutnya, alasan lain, disetiap diri prajurit membawa informasi terbatas yang tidak boleh dikonsumsi umum.

"Setiap prajurit juga wajib menjaga citra dan wibawa institusi dengan tidak berpose aneh-aneh diakun pribadi miliknya," ujarnya.

Tambahnya, maksud dari pose aneh-aneh itu pose yang sama sekali tidak mencerminkan sikap layaknya seorang prajurit seperti bergaya alay dan lain-lain.

"Apalagi pose gaya alay dan lainnya dilakukan dengan menggunakan seragam. Tentu akan menjadi jejak digital yang akan merugikan nama baik prajurit secara khusus dan satuan secara umum," katanya.

Baca Juga: Genap Berusia 50 Tahun, Fadli Zon Menulis Puisi Setengah Abad untuk Sang Ibunda Tercinta yang Telah Tiada

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah