Hal meringankan lainnya, karena Pinangki merupakan seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan. Selain itu, sebagai wanita, Pinangki juga harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.***