Sikapi Meningkatnya Kasus Covid 19, Gubernur DKI Jakarta Anies  Baswedan Perpanjang PPKM

- 24 Juni 2021, 09:29 WIB
 Kasus Covid 19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan. Mengatasi hal itu, gubernur akan memberlakukan PPKM skala Mikro di wilayah Jakarta.
Kasus Covid 19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan. Mengatasi hal itu, gubernur akan memberlakukan PPKM skala Mikro di wilayah Jakarta. /Tangkapan akun Instagram @aniesbaswedan /

PRIANGANTIMURNEWS - Seiring dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 yang sudah merenggut nyawa 2 juta orang lebih, Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan baru untuk meningkatkan pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

"Tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro selama 14 hari sejak 22 Juni - 5 Juli 2021," katanya. Kamis 24 Juni 2021.

Kebijakan tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021, sekaligus arahan pada Rapat Terbatas bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN ungkapnya.

Baca Juga: Viral, Seorang Pria Ajak Serius Wanita yang Dikenalnya Lewat Aplikasi, Ternyata Seorang Waria

Simak infografik berikut untuk tahu poin-poin pentingnya!

"Kesehatan menjadi hal penting di masa pandemi ini. Mari jalankan seluruh aturan PPKM mikro juga prokes secara serius dan disiplin yang tinggi," ujar Anis.

Selain itu, penting untuk memastikan diri dan orang tersayang agar selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, dan berolahraga secara rutin.

Baca Juga: Amerika Serikat Memasang Rudal Balisitik di Pangkalan Redsikowo Polandia

"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," ujarnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x