Tenang, Penerima BLT UMKM Rp. 1,2 Juta Tetap Cair Meski Tidak Memiliki Rekening

- 9 Juli 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi uang BLT UMKM
Ilustrasi uang BLT UMKM /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS– Penerima BLT UMKM Rp. 1,2 Juta yang disalurkan oleh bank akan tetap tercairkan meskipun penerima tidak memiliki rekening bank.

BLT UMKM merupakan salah satu bantuan untuk para pelaku usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan pemerintah memberikan bantuan modal.

Tidak semua bank yang ada di Indonesia menjadi penyalur BLT UMKM, hanya yang termasuk bank penyalur Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yaitu bank BRI dan BNI.

Alur lengkap pencairan BLT UMKM Rp. 1,2 juta dapat dicek melalui situs resmi bank BPUM, yaitu BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di htpps://banpresbpum.id.

Baca Juga: PJU Mati di 36 Ruas Jalan di Pusat Kota Tasik Ini Alasannya

Meskipun tidak memiliki rekening di kedua bank tersebut, para penerima masih bisa mencairkan uang BLT UMKM Rp. 1,2 juta, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, pastikan nama Anda telah terdaftar di situs eform.bri.co.id atau https:banpresbpum.id sebagai penerima BLT UMKM dari pemerintah.

Kedua, jika telah dinyatakan sebagai penerima, maka dapat langsung melakukan pencairan yang sesuai dengan alur, syarat, dan berkas yang tertera pada link tersebut.

Selanjutnya, jika tidak memiliki rekening, segera datangi bank yang telah tertera nama Anda sebagai penerima BLT UMKM Rp. 1,2 juta.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah