Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan paket obat tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya :
1. Pasien yang mendapatkan paket obat hanyalah yang sedang melakukan isolasi mandiri dan tercatat dalam dokumen puskesmas setempat.
2. Pihak puskesmas akan melakukan triase atau pembagian pasien Covid-19 sesuai kategorinya masing-masing (orang tanpa gejala (OTG) atau orang dengan gejala (ODG) ringan;
3. Pasien Covid-19 memiliki bukti hasil tes PCR yang menyatakan reaktif atau positif;
4. Pasien Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.***