PRIANGANTIMURNEWS- Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, tegas menyatakan masuk TNI bebas pengaruh penyimpangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Syarat bebas pengaruh LGBT saat masuk TNI ditanggapi Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto.
Kasandra mengapresiasi dan menghormati sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk memecat prajurit yang terlibat dalam salah satu pelanggaran moral seperti LGBT.
"Kasandra menegaskan prasyarat untuk menjadi prajurit TNI harus dihormati," kata Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto.
Baca Juga: Alasan Kenapa Air dan Minyak Tidak Bisa Bersatu, Ini Penjelasan Seorang Ilmuwan
Kata, dia bahkan di Thailand yang melakukan wajib militer hanya bagi kaum pria saja. Sementara yang transgender dibebaskan untuk tidak ikut.
Walaupun di luar kemiliteran hal tersebut (LGBT) tidak berlaku sebagai prasyarat. Misalnya di bidang kedokteran, tidak ada masalah soal LGBT.
"Pada dasarnya setiap profesi memang memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi, apalagi profesi penting dan kritikal, semacam pilot, tentara, polisi, dokter, dan lain-lain. Persyaratannya tentu tergantung kebutuhan kerja di lapangan yang berbeda-beda," jelas Kasandra.
Persoalan LGBT menjadi sensitif karena menyangkut nilai-nilai yang dianut dalam setiap profesi.