Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Tak Akan Segan Memecat Anggota TNI Lesbian

- 25 Juli 2021, 10:07 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan jajarannya.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan jajarannya. /Instagram @infokomando/

Baca Juga: Doa Agar Utang Lunas dengan Mudah Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

"Ada profesi lain yang mungkin tidak menpersyaratkan hal tersebut. Namun di Indonesia, memang masih menjadi persyaratan utama yakni bebas LGBT, hampir sama dengan pada masa Orde Baru (Orba), terdapat praktik yang diskriminatif terhadap masyarakat yang mungkin memiliki keterlibatan dengan PKI sehingga harus menyediakan surat bebas PKI," kata Kasandra.

Hal ini sama dengan pilot, polisi, dan tentara yang tidak boleh buta warna.

Soal buta warna bukan diskriminatif, tapi jika pilot, polisi dan tentara tidak bisa membedakan warna maka hal tersebut nantinya akan membuat mereka tidak bisa mandiri dalam bekerja.

Konsistensi pelanggaran hukum asusila memang harusnya ditegakkan dan dilakukan oleh setiap Kepala Staf tiga matra TNI. Tindakan tegas sekaligus menunjukkan integritas pribadi selaku pemimpin.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa dan Bali Sudah Ditetapkan di Sejumlah Provinsi

Terkait tindakan tegas terhadap prajurit yang terpengaruh LGBT telah ditunjukkan oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah