Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Tak Akan Segan Memecat Anggota TNI Lesbian

- 25 Juli 2021, 10:07 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan jajarannya.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan jajarannya. /Instagram @infokomando/

PRIANGANTIMURNEWS- Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, tegas menyatakan masuk TNI bebas pengaruh penyimpangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Syarat bebas pengaruh LGBT saat masuk TNI ditanggapi Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto.

Kasandra mengapresiasi dan menghormati sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk memecat prajurit yang terlibat dalam salah satu pelanggaran moral seperti LGBT.

"Kasandra menegaskan prasyarat untuk menjadi prajurit TNI harus dihormati," kata Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto.

Baca Juga: Alasan Kenapa Air dan Minyak Tidak Bisa Bersatu, Ini Penjelasan Seorang Ilmuwan

Kata, dia bahkan di Thailand yang melakukan wajib militer hanya bagi kaum pria saja. Sementara yang transgender dibebaskan untuk tidak ikut.

Walaupun di luar kemiliteran hal tersebut (LGBT) tidak berlaku sebagai prasyarat. Misalnya di bidang kedokteran, tidak ada masalah soal LGBT.

"Pada dasarnya setiap profesi memang memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi, apalagi profesi penting dan kritikal, semacam pilot, tentara, polisi, dokter, dan lain-lain. Persyaratannya tentu tergantung kebutuhan kerja di lapangan yang berbeda-beda," jelas Kasandra.

Persoalan LGBT menjadi sensitif karena menyangkut nilai-nilai yang dianut dalam setiap profesi.

Baca Juga: Doa Agar Utang Lunas dengan Mudah Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

"Ada profesi lain yang mungkin tidak menpersyaratkan hal tersebut. Namun di Indonesia, memang masih menjadi persyaratan utama yakni bebas LGBT, hampir sama dengan pada masa Orde Baru (Orba), terdapat praktik yang diskriminatif terhadap masyarakat yang mungkin memiliki keterlibatan dengan PKI sehingga harus menyediakan surat bebas PKI," kata Kasandra.

Hal ini sama dengan pilot, polisi, dan tentara yang tidak boleh buta warna.

Soal buta warna bukan diskriminatif, tapi jika pilot, polisi dan tentara tidak bisa membedakan warna maka hal tersebut nantinya akan membuat mereka tidak bisa mandiri dalam bekerja.

Konsistensi pelanggaran hukum asusila memang harusnya ditegakkan dan dilakukan oleh setiap Kepala Staf tiga matra TNI. Tindakan tegas sekaligus menunjukkan integritas pribadi selaku pemimpin.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa dan Bali Sudah Ditetapkan di Sejumlah Provinsi

Terkait tindakan tegas terhadap prajurit yang terpengaruh LGBT telah ditunjukkan oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah