Baca Juga: Juventus Tertarik untuk Mendatangkan Bintang Barcelona karena Sulit Mendapatkan Manuel Locatelli
Seperti diketahui, Banpres Produktif diberikan kepada para pedagang mikro dan kecil sebesar Rp 1,2 juta per pedagang.
Pada tahap pertama telah disalurkan banpres produktif untuk dua periode sekaligus, yakni Januari-Maret dan Mei-Juni ke 9,8 juta penerima dengan anggaran Rp 11,76 triliun.
Tahap kedua akan diberikan kepada 3 juta UMKM secara bertahap mulai saat ini hingga September 2021. Sehingga, totalnya akan ada 12,8 juta UMKM yang menerima bantuan.***