Sejarah Rupiah Sebagai Mata Uang Indonesia

- 26 Agustus 2021, 13:05 WIB
Uang rupiah.
Uang rupiah. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Sejarah panjang rupiah yang berfungsi sebagai alat tukar dan sebagai pemersatu bangsa.

Sebagaimana infografis Kementerian Keuangan menguraikan bahwa setelah deklarasi kemerdekaan Indonesia mempunyai nama awal alat tukar dengan sebutan Oeang Republik Indonesia (ORI).

ORI ini mulai diberlakukan oleh pemerintah pada tanggal 29 Oktober 1946 lalu disebarluaskan pada tanggal 30 Oktober 1946 ke seluruh tanah Jawa dan Madura melalui gerbang-gerbang perbatasan yang menggunakan transportasi kereta dan dengan penjagaan ketat.

Maka pada tanggal 30 Oktober lah Kementerian Keuangan memperingatinya sebagai hari mata Oeang Republik Indonesia.

Baca Juga: Resep Kue Cucur, Cara Bikinnya Simpel dan Soal Rasa Manis Banget

Namun, pada tahun 1947 mata uang ORI ini sulit disebarluaskan di wilayah Jawa Barat dan Sumatera dan bahkan daerah ini mengusulkan untuk mengeluarkan mata uang sendiri.

Berangsur-angsur perubahan ORI menjadi ORIDA (1948-1949), ORIS (Oeang Republik Indonesia Serikat) dan atau disebut pula mata uang RIS yang sebenarnya masih rupiah saja (1950).

Setelah Desember 1951 berdirilah Bank Indonesia (BI) yang memberlakukan dua jenis alat pembayaran yang sah.

Setelah itu BI diberi hak izin tunggal untuk mengeluarkan mata uang dengan berbentuk kertas dan logam demi keseragaman dan efisiensinya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @minmor.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah