Kemenang Kucurkan Bantuan untuk Pesantren dan Pendidikan Diniyah, Begini Cara Pengajuannya

- 2 September 2021, 13:19 WIB
 Kementerian Agama Republik Indonesia berikan bocoran soal pengajuan anggaran
Kementerian Agama Republik Indonesia berikan bocoran soal pengajuan anggaran / Instagram @kemenag_ri /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira bagi Pondok Pesantren, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI)  akan mengucurkan bantuan untuk pesantran dan pendidikan diniyah.

Untuk mendapatkan  bantuan untui pesantren tersebut pengurus dipersilahkan untuk mengajukan bantuan ke Kemenag.

"Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun anggaran 2021," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari akun resmi Instagram @kemenag_ri Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta September 2021, Begini Cara Cek Penerima

Sistem Informasi manajemen bantuan pendidikan diniyah dan Pondok Pesantren mudah dan Akuntabel diantaranya.

"Nama bantuan diantaranya, bantuan pendidikan lifeskill dan pengembangan ekonomi pesantren tahap 1 semua tahapan aktif," kata, Kemenang.

Lanjutnya, bantuan Biaya Oprasional Pendidikan (BOP) untuk Pesantren tahap 1.
Bantuan pesantren di wilayah perbatasan negara tahap 1. Bantuan BOP madrasah diniyah takmiliyah semua tahapan aktif.

Baca Juga: Lamar Formasi CPNS BMKG 2021, Berikut Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS BMKG di Seluruh Indonesia

Lanjutnya, bantuan halaqah pada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam semua tahapan. Bantuan operasional pesantren semua tahapan aktif.

Bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan islam semua tahapan aktif. Bantuan pembangunan asrama pontren tahap 1 semua tahapan aktif.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x