PRIANGANTIMURNEWS- Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Menurut data, sampai dengan 4 September 2021, sudah ada 4,13 juta kasus dan 136 ribu orang dinyatakan meninggal dunia.
Pemerintah melakukan berbagai kebijakan dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan menerapkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Belum juga usai, Akhir-akhir ini masyarakat kembali diramaikan dengan kemunculan Covid-19 varian MU yang baru saja dinyatakan sebagai anggota varian yang diwaspadai.
Informasi tersebut tentu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat tentang seberapa bahaya apakah varian Mu tersebut?
B.1.621 merupakan penamaan lain dari varian MU. Varian MU ini, pertama kali ditemukan pada bulan Januari 2021 di Kolumbia. Kemudian, 39 Negara lainnya telah mengidentifikasi varian MU hingga saat ini (WHO).
Varian MU berpotensi menurunkan kemampuan respon imun terhadap Covid-19 serta penurunan kemampuan netralisasi dari serum penyintas dan orang yang telah divaksinasi (potensi ini masih perlu dipastikan dengan penelitian lebih lanjut).
Baca Juga: Liverpool Bekerja untuk Mendapatkan Kembali Gelandang Keita dari Guinea Setelah Kudeta
Meskipun menjadi kekhawatiran di kalangan masyarakat, namun sampai saat ini belum terdapat cukup bukti untuk menyatakan bahwa varian MU ini lebih menular atau berbahaya.***