PRIANGANTIMURNEWS - Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor bukan hanya kesehatan, pendidikan tapi juga perekonomian.
Banyak pelaku usaha yang bangkrut, sehingga harus melakukan PHK pada karyawannya. Banyak para buruh yang harus rela kehilangan pekerjaan.
Apalagi para pelaku usaha kecil banyak gulung tikar karena modal habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Seorang Wanita Temukan Harta Karun Senilai Rp 240 Juta Dalam Tumpukan Sampah
Akibat pandemi Covid-19 Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara banyak yang dipotong 10 persen dari besaran TPP.
Namun sebaliknya bagi para pejabat tinggi di Indonesia, di masa pandemi ini, kabarnya harta bukannya berkurang tetapi malah bertambah.
Hal tersebut dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bahwa sebanyak 70,3 persen pejabat negara harta kekayaan selama pandemi Covid-19 mengalami kenaikan.
Baca Juga: Jokowi 21 Kali Ditawari Gelar Doktor Honoris Causa, Gini Responnya
Dari 70,3 persen pejabat negara yang menjadi sorotan publik, salah satunya harta kekayaan milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan yang naik sekitar Rp 67.747.603.287 atau Rp 67,7 miliar.
"Data ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman https://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @j_gatotnurmantyo Sabtu 11 September 2021.