Bansos PKH Anak Usia Dini Rp3 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 17 September 2021, 09:05 WIB
ilustrasi pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH untuk anak usia dini sebesar Rp3 juta
ilustrasi pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH untuk anak usia dini sebesar Rp3 juta /Muhammad Romli/Priangantimurnews

Baca Juga: Ciamis Zona Merah Rawan Bencana, Herdiat: Saya Minta Masyarakat Waspda

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah