Lanjut Rusdi, saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan di dalam tahanan itu.
Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Spezia: Pratinjau, Lineup, Berita Tim Terbaru, Live Stream Serie A 2021
Sementara itu Muhammad Kece alias Muhammad Kosman mengadukan tindakan penganiayaan yang dialaminya mengaku terjadi pada 26 Agustus lalu.
"Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama," katannya.
Sementara Irjen Napoleon merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Baca Juga: Presiden Tegur Kapolri Terkait Penghapusan Mural Berisi Kritik
Napoleon merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra yang telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.***