Mantan Jenderal Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Dugaan Penganiayaan

- 19 September 2021, 09:43 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan soal kasus Muhammad Kace.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan soal kasus Muhammad Kace. /Instagram/@divisihumaspolri/

Lanjut Rusdi, saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan di dalam tahanan itu.

Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Spezia: Pratinjau, Lineup, Berita Tim Terbaru, Live Stream Serie A 2021

Sementara itu Muhammad Kece alias Muhammad Kosman mengadukan tindakan penganiayaan yang dialaminya mengaku terjadi pada 26 Agustus lalu.

"Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama," katannya.

Sementara Irjen Napoleon merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Baca Juga: Presiden Tegur Kapolri Terkait Penghapusan Mural Berisi Kritik

Napoleon merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra yang telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah