Lanjut, Wisnu bahwa Bakamla sedang mengajukan rekomendasi kebijakan dan strategi guna menghadapi situasi di perbatasan laut ke Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kebijakan itu termasuk menjaga perbatasan di Laut China Selatan.
Dalam rekomendasi yang ditujukan Kemenko Polhukam di Laut Natuna Utara menurutnya tidak hanya diperlukan kehadiran aparat, tapi juga kehadiran pelaku ekonomi,
Rekomendasi yang diajukan itu termasuk kehadiran nelayan dan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di bawah wewenang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kegiatan penelitian.
Bakamla dalam rekomendasinya juga menyusun rencana aksi terkait rekomendasi itu, salah satunya mendorong konsep pembentukan Nelayan Nasional Indonesia (NNI).
"Saat ini, Bakamla tengah menyusun rencana aksi terkait rekomendasi kebijakan tersebut, salah satunya adalah mendorong konsep pembentukan Nelayan Nasional Indonesia," katannya.
Lanjutnya, konsep pembentukan Nelayan Nasional Indonesia bertujuan mendorong kehadiran pelaku ekonomi sekaligus mendukung kegiatan monitoring di wilayah penangkapan ikan di Laut Natuna Utara
Sementara itu diungkapkan Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia menegaskan, situasi di Laut Natuna Utara tetap aman terkendali.
Baca Juga: Diskon Pajak PPNBM Diperpanjang Hingga Desember 2021