Menaker Ida Fauziah: Penetapan Upah Minimum 2022 Harus Memperhatikan Tiga Hal

- 23 September 2021, 06:35 WIB
   Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah pimpin sosialisasi persiapan penetapan upah minimum oleh Depenas
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah pimpin sosialisasi persiapan penetapan upah minimum oleh Depenas /Instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia sekaligus Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) Ida Fauziyah memimpin langsung sidang pleno sosialiasi persiapan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022.

"Upah minimum tahun 2022 oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) kepada Anggota LKS Tripnas," kata Ida Fauziyah dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari instagram @kemnaker Kamis 24 September 2021.

Kata Ida sosialisasi persiapan penetapan UM tahun 2022 ini dimaksudkan agar setiap anggota LKS Tripnas dapat terinformasi mengenai perubahan formula penetapan UM sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Baca Juga: Ari Tahiru Pemilik Lahan Bebas dan Dijemput Oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar

"Persiapan penetapan UM Tahun 2022 nanti diarahkan untuk memberikan pondasi yang kokoh sebagai momentum untuk perbaikan perubahan dan reformasi pengupahan," kata Ida.

Lanjutnya, perubahan pengaturan bidang pengupahan harus menjawab tantangan dinamika globalisasi dan transformasi teknologi serta informasi yang berdampak pada perubahan tatanan sosial dan ekonomi termasuk pola hubungan kerja.

Ida Fauziyah menegaskan latar belakang penetapan upah pada prinsipnya untuk mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan dalam konteks untuk mencapai kesejahteraan pekerja/buruh.

Baca Juga: Kejari Ciamis Limpahkan Kasus Dugaan Maling Pengadaan Fingerprint ke Pengadilan Tipikor Bandung

Namun tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional.

"Jadi sebenarnya ada tiga sisi itu harus terjawab dalam sistem pengupahan nasional. Tak hanya berpikir kesejahteraan pekerja atau buruh, tapi juga berpikir atau memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional, " katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x