10. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya.
11. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK.
Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id.
Semoga bermanfaat dan jangan pantang menyerah jika masih dinyatakan gagal.***