Hore, Insentif Program Prakerja Gelombang 21 akan Cair, Segera Cek Akunmu

- 4 Oktober 2021, 14:48 WIB
orang yang sedang mencairkan uang bansos.
orang yang sedang mencairkan uang bansos. /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS - Program Kartu Prakerja dari pemerintah tidak hanya memberikan pelatihan secara gratis, tetapi juga insentif. Segera cek akunmu.

Pencairan insentif untuk program kartu prakerja gelombang 21 akan segera cair. Buruan cek akunmu.

Insentif program kartu prakerja akan diberikan dengan nominal sebesar, Rp. 600.000/bulan. Segera cek akunmu.

Baca Juga: Warga Negara Indonesia (WNI) Syarat Utama Ikuti Program Kartu Prakerja, Berikut Penjelasannya

Sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari laman prakerja.go.id, lebih jelasnya setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.

Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang. Segera cek akunmu.

Baca Juga: Tak Rela Anak Dijewer, Kepala Sekolah di Tulang Bawang Barat di Tebas Memakai Parang Orang Tua Siswa

Tak lupa juga, terdapat beberapa alasan yang mengakibatkan anda gagal seleksi program kartu prakerja.

Berikut 12 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja.

Beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:

1. Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
2. Aparatur Sipil Negara (ASN).

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

5. Kepala Desa dan perangkat desa.

6. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

7. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar.

8. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi.

9. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)

10. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya.

11. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK.

Baca Juga: 17 SMK Buka 12 Jurusan Baru di Kawasan Rebana Mulai dari Jurusan Kapal Non Baja, Logistik hingga Tata Boga

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id.

Semoga bermanfaat dan jangan pantang menyerah jika masih dinyatakan gagal.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah