Simak, Arti Calon Terdaftar dan Tidak Terdaftar Program BLT BSU dari Kemnaker RI

- 5 Oktober 2021, 10:47 WIB
Ilustarasi 5 Kriteria Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021, Dikhususkan untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4
Ilustarasi 5 Kriteria Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021, Dikhususkan untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 /Kemnaker/

Tidak Terdaftar

Anda yang tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal ini dapat terjadi apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Selain itu, anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun, data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika kamu dinyatakan sebagai penetapan dan penerima BSU 2021 Kemnaker.

Baca Juga: Kemenaker akan Lindungi Hak Pekerja di Atas Kapal

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penyaluran BSU Kemnaker bulan Oktober sebesar Rp 1 juta.

Bantuan Subsidi Upah BSU akan langsung tersalurkan ke rekening anda.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah