PRIANGANTIMURNEWS - Tindak pidana maling uang rakyat, ternyata tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di luar negeri.
Itu terjadi karena terlalu ringan memberikan sanksi hukuman penjara kepada para oknum pejabat yang maling uang rakyat, sehingga tidak memberikan efek jera.
Tak heran jika para oknum pejabat baik sekelas Kasi, Kabid, Kepala Dinas, Wali Kota banyak yang melalukan tindak pidana melanggar hukum.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Maaf ke Kordinator Pendamping dan Gubernur Gorontalo
Banyaknya para pejabat yang diduga maling uang rakyat karena mereka memandang hukuman yang didapat tidak seberapa.
Nah rupanya pejabat yang senang maling uang rakyat tidak hanya di Indonesia, tetapi juga terjadi di luar negeri.
Seperti kasus yang terjadi di Tiongkok. Ditemukan mangan Wal Kota diduga telah maling uang rakyat dengan jumlah mencapai triliunan.
Saat mantan Wali Kota itu ditangkap ditemukan tumpukan harta dalam jumlah mengejutkan.
Harta tersebut diketahui milik, Zhang Qi mantan Wali Kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas dugaan tuduhan maling uang rakyat.