Kompolnas Soroti Praktik Terbatas HAM di Tubuh Polri

- 10 Oktober 2021, 10:06 WIB
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terbatasnya pendidikan dan praktik teori hak asasi manusia (HAM) di Polri.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terbatasnya pendidikan dan praktik teori hak asasi manusia (HAM) di Polri. /Instagram @kompolnas_ri/

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti terbatasnya pendidikan dan praktik teori hak asasi manusia (HAM) di Polri.

"Hal itu diduga menjadi salah satu akar masalah yang menyebabkan terjadinya dugaan pelanggaran HAM oleh aparat, seperti tindakan represif dan kekerasan," kata, Anggota Kompolnas Poengky Indarti.

Menurutnya, pola pikir internalisasi nilai HAM penting untuk ditumbuhkan oleh setiap aparat.

Baca Juga: Yayan Pemeran Film The Raid Kembali Berperan di Film Boys Kill World

Polri harus bisa berbenah dan terhindar dari praktik-praktik yang melanggar HAM saat bertugas.

"Betul perlu adanya pendidikan HAM dan internalisasinya itu yang lebih penting, dengan praktik-praktik yang lebih banyak," ujarnya

Kata, Poengky, Polri kan punya Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas-tugas Kepolisian.

Baca Juga: Terciptanya Hubungan Yang Harmonis, Tokoh Adat dan Masyarakat Anjangsana ke Pos Satgas Yonif RK 751 VJS

"Nah, perkap itu yang bagi kami memang harus terus-menerus disosialisasikan kepada anggota, terutama yang tugas di lapangan," kata Poengky dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Minggu 10 Oktober 2021

Poengky menilai, banyaknya laporan yang masuk terkait kinerja Polri terjadi lantaran institusi tersebut kerap bersentuhan dengan masyarakat.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kompolnas_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x