Orang Tua Ayu Ting-ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum Diberondong 18 Pertanyaan

- 13 Oktober 2021, 08:40 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum didamping Kuasa Hukum Minola Sembiring  usai di BAP di Polda Metro Jaya Selasa 12 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan mereka diberondong 18 pertanyaan.
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum didamping Kuasa Hukum Minola Sembiring usai di BAP di Polda Metro Jaya Selasa 12 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan mereka diberondong 18 pertanyaan. /PMJ News/Yeni

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah sempat mangkir, orang tua Ayu Ting-ting pada Selasa 12 Oktober 2021 akhirnya memenuhi panggilan dari Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting beserta dengan Minola Sebayang, kuasa hukumnya datang di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 10:43 WIB.


Sesampainya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya baik Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya tidak memberikan keterangan apapun kepada media.

Baca Juga: Akui Kesalahannya, Adik Gus Miftah Akhirnya Minta Maaf

Kuasa hukum dari Ayu Ting Ting, Minola hanya memberikan keterangan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari PMJ News, Kuasa hukum Abdul Rojak dan Umi Kulsum, Minola Sembiring saat ditanya wartawan hanya mengiyakan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintak keterangan sebagai saksi.

"Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, pada 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Akan Mereshuffle Mensos, Benarkah? Ini Penjelasannya

Saat itu Minola juga mengungkapkan lamanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Selama 2,5 jam, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.

Minola juga menyebutkan bahwa porsi pertanyaan untuk Abdul Rozak dan Umi Kalsum berbeda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Senin, 13 Oktober 2021: Kehidupan Kesehatan, Karir dan Keuangan Anda

"Pemeriksaan sudah berjalan dengan baik dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan dan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," ujar Minola.

Total 18 pertanyaan telah diajukan oleh penyidik terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum terkait dengan Instagram @gundik_empang.

"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," jelasnya.

Baca Juga: Dokter Tirta Sindir Pembuat Konten Bagi-bagi uang oleh YouTuber yang Viral di Media Sosial, Baim Wong?

"Yang ditanyakan ke ayah Rozak (dan ibu Umi) adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh keduanya maka mereka juga dengan mudah memberikan jawaban," sambungnya.

Minola menyebutkan bahwa pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik dari pelapor serta saksi pelapor telah selesai dilakukan.
Terkait dengan perkara tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara kedepannya.

"Semua sudah selesai, dan mungkin nanti akan ada gelar perkara dan pemanggilan terlapor," tukas Minola.

Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting dijadwalkan melakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Inilah Peringkat Teratas 5 Kandidat Pemain Terbaik FIFA 2021 per Bulan Oktober, CR7 ke Laut


Namun kedua orang tua Ayu Ting Ting tidak hadir dan meminta untuk melakukan penjadwalan ulang.

Sementara Ayu Ting Ting sendiri telah melakukan pemeriksaan sebagai pelapor pada 14 September 2021 dengan 30 pertanyaan dari penyidik.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah