Ini Yang Berhak Untuk Mendapat Kartu Prakerja

- 19 Oktober 2021, 21:59 WIB
Program kartu prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja.
Program kartu prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja. /Kemenaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Tidak menuntut kemungkinan bagi seluruh warga Indonesia terutama bagi yang usianya masih produktif mencari informasi program Kartu Prakerja.

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa program kartu prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja.

Kartu prakerja juga di peruntukan bagi para pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

"Kartu prakerja juga khusus bagi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari website Kemenaker Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: VIRAL di TikTok Curhatan Anak yang Temani Ayah ke Rumah Sakit Saat Berulang Tahun

Perlu diperhatikan bagi setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19,

Program kartu prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan.

Yang diprioritas selain pekerja, buruh maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x