PRIANGANTIMURNEWS- Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif.
"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Kamis 11 November 2021 dikutip dari Instagram @pmjnews.
Melalui akun Instagram @reqnews, 2 November lalu, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Olivia Nathania beserta suaminya, Rafly N Tilaar masih terus berlanjut.
Baca Juga: Kiky Saputri Curhat Diserang Warganet Usai Roasting Anies Baswedan
Muncul terduga korban lain berinisial J yang menceritakan kisahnya mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilaksanakan oleh Olivia.
Ia bahkan mengatakan membawa empat orang keluarganya, masing-masing membayar Rp40 juta untuk ikut seleksi tersebut. J mengaku bahwa Olivia menjanjikan dirinya 1000 persen akan lolos menjadi PNS.
Selain itu, J menyebut telah mengikuti sederet kegiatan, seperti tes kemampuan hingga pelantikan anggota CPNS secara virtual. Bahkan menurutnya, pelantikan yang ia ikuti terasa sangat nyata lantaran Olivia mencatut video Anies Baswedan.***