PRIANGANTIMURNEWS- Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) tahap dua sesuai jadwal. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil SKD CPNS 2021 akan disampaikan pada 13-14 November ini.
Pengumuman juga berlaku untuk hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru tahap II. Jadwal keduanya tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-guru 2021.
Berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan seleksi kompetensi PPPK non-guru 39.880 peserta.
Baca Juga: LH Diduga Punggut Retribusi Sampah Ilegal di Pasar Indihiang
Peserta seleksi SKD CPNS 2021 dan PPPK Non-guru 2021 tahap II dapat mengetahuinya melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek hasil SKD.
Cara pertama sebagai berikut:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- pilih "Layanan Informasi"
- Klik "Hasil SKD CPNS"
- Cari instansi yang dilamar pada kolom “Search”
- Klik “Pengumuman” pada pilihan instansi yang dilamar
- Cara kedua, sebagai berikut:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih “Login”
- Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password
- Informasi hasil SKD CPNS segera terlihat secara otomatis.