Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Satgas COVID-19:  Bukan Syarat Mengikuti Pembelajaran Tatap Muka

- 15 Desember 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun.
Ilustrasi vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun. /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dimulai Desember tahun ini, untuk pelaksanaan vaksin dimulai dari kota Jakarta, Depok, dan Banten. Target anak yang akan divaksinasi sebanyak 2,6 juta  anak Indonesia.

Hal ini juga berkaitan dengan pembelajaran tatap muka (PTK), mengingat sekolah dasar sebagian sudah memulainya.

Vaksin anak umur 6-11 tahun, meskipun sudah melakukan vaksinasi, namun bukan menjadi syarat mutlak mengikuti pembelajaran tatap muka. Menurut Prof. Wiku Adisasmito selaku juru bicara satgas penanganan COVID-19.

Baca Juga: Prediksi Skor Liverpool vs Newcastle United, Pratinjau, Head to Head: Liga Premier 2021-22

Ia juga menegaskan kembali dalam keterangan pers perkembangan COVID-19 kemarin (14,Desember 2021) bahwa “Harap menjadi catatan bahwa vaksinasi COVID-19 pada anak tidak menjadi persyaratan dari pembelajaran tatap muka,”.

Lalu bagaimana syarat bagi anak untuk melakukan vaksinasi? Syaratnya dengan melampirkan kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan anak (NIK)

Adapun vaksin yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac.

Baca Juga: Robert Alberts Berharap Mohammed Rashid dan David da Silva Segera Bergabung dengan PERSIB

Menurut Wikku selaku  Tim Komunikasi KPCPEN/AIT kegiatan vaksinasi pada anak ini akan di diintegrasikan dengan imunisasi rutin.***

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah