Utang Group Texmaco ke Negara Capai 3,9 Miliar US Dolar atau 31,7 Triliun?

- 26 Desember 2021, 13:00 WIB
Satgas BLBI menyita aset jaminan Grup Texmaco
Satgas BLBI menyita aset jaminan Grup Texmaco /Kemenkeu

PRIANGANTIMURNEWS- Drama tagih utang BLBI berlanjut. Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) baru-baru ini akhirnya menyita aset jaminan milik salah satu obligor BLBI, Grup Texmaco.

Penyitaan aset ini merupakan kelanjutan upaya satgas BLBI menagih hutang yang harus dibayarkan oleh grup Texmaco.

● Berapa hutang grup Texmaco?
Penagihan kewajiban Grup Texmaco yang saat ini diserahkan pengurusannya ke PUPN memiliki total hutang yang harus dibayar sebesar Rp31,7 triliun.

Baca Juga: Cara Download YouTube MP4 yang di Convert ke File Video MP4 Kualitas Full HD, UNDUH CEPAT PAKAI y2mate.com

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban hingga saat ini Satgas BLBI akan terus menagih kewajiban hutang grup Texmaco.

Rionald menjelaskan bahwa terhadap aset jaminan Grup Texmaco yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan diurus melalui mekanisme PUPN yaitu dengan cara melelang aset sitaan tersebut.

● Apa saja aset yang aset Texmaco yang disita Satgas BLBI?
Adapun pada hari ini, Satgas BLBI bersama dengan Bareskrim Polri, Polda, Polres, dan Brimob memberi dukungan kepada juru sita PUPN untuk melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 587 bidang tanah seluas 4.794.202 m2, yang merupakan jaminan kredit Grup Texmaco berlokasi di lima kota/kabupaten.

Baca Juga: Bill Gates Memprediksi Kapan varian Omicron dan Pandemi COVID-19 akan Berakhir

Aset-aset tersebut diantaranya adalah:

1.Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2.

2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2.

3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2.

Baca Juga: TNI AD Pastikan 3 Oknum Penabrak Pasangan Sejoli Handi-Salsabila di Nagreg

4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m.

5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @bisnis.muda.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah