Kemenaker Serius Pendampingan CPMI Non Prosedural

- 5 Januari 2022, 13:54 WIB
Kemenaker dampingi CPMI ke Polda, Kemnaker.
Kemenaker dampingi CPMI ke Polda, Kemnaker. /instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Serius Tangani Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Nonprosedural ke Timur Tengah.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa) mendampingi 59 CPMI nonprosedural.

Pendampingan dilaksanakan untuk membuat laporan atas penguasaan paspor yang diambil sponsor (ZB) dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: PSSI Membuat Geram Pelatih Persibaya

Bersama Koordinator Pelatihan Penempatan Hubungan Kerja dan Kebebasan Berserikat, FX. Watratan; Subkoordinator Rizky Nasution; Subkoordinator Kordinasi dan Fasilitasi Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Gian Almiarji; dan Subkoordinator Norma Hubungan Kerja dan Perlindungan Berserikat, Rihat Purba.

Laporan diterima oleh SPKT dengan Nomor laporan bernomor STTLP/B/42/1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya

Dirjen Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang, mengatakan pelaporan ini sebagai langkah koordinasi Pengawas Ketenagakerjaan dengan institusi Polri.

Baca Juga: Viral di TikTok, Parkir Liar yang Meresahkan Beli Bubur 5 Menit Ditagih Rp. 7000 di Cikarang

Koordinasi pengawasan mengingat proses penempatan para CPMI tersebut dilakukan oleh pemberi kerja perseorangan rumah tangga, dan bukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memperoleh izin dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah