PRIANGANTIMURNEWS- Bakamla RI berhasil mengamankan dua kapal super tanker serta mengawal proses hukumnya hingga akhir.
Kedua kapal super tanker tersebut adalah MT Horse yang berbendera Iran, dan MT Frea yang berbendera Panama.
Hal tersebut kembali menjadi perbincangan hangat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dengan Komisi I Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) pimpinan Anton Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI Lantai.1, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022) lalu.
Baca Juga: Catat, Berdoalah di 10 Waktu Terbaik Ini Pasti Terkabul Salah Satunya di Sepertiga Malam
Seperti dilaporkan sebelumnya, dari hasil penangkapan oleh Bakamla RI yang juga memantau proses hukum serta mengawal kedua kapal tersebut keluar dari wilayah perairan Indonesia setelah menyelesaikan sidang, kedua kapal super tanker tersebut dipastikan mendapatkan ganjaran atas tindak pelanggaran yang diperbuatnya.
Diketahui, kedua kapal super tanker tersebut melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia.
Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sindir Edy Mulyadi
Sehingga proses penanganan perkara dua kapal super tanker melibatkan penyidik dari Bareskrim, KSOP Batam dan Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.