Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri 2022, Jokowi Ingatkan Masyarakat Soal Pandemi Belum Usai

- 6 April 2022, 19:35 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram @jokowi/

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru-baru ini telah mengumumkan prihal cuti bersama Idul Fitri 2022.

Cuti bersama ini Jokowi umumkan akan dimulai pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara itu, pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 merupakan ditetapkannya hari libur nasional Lebaran.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri Mulai 29 April dan 4-6 Mei 2022

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi, dikutip priangantimurnews.com dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022.

Lebih lanjut, Jokowi memaparkan jika keputusan cuti bersama tersebut akan akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Meski demikian, Jokowi tetap menegaskan pada masyarakat bahwa hinggga saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri Mulai 29 April dan 4-6 Mei 2022

Sehingga, bagi masyarakat yang handak mudik, agar selalu patut dan memenuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Rahmawati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x